A. HAL UMUM
01. Apakah LPK Sasmita Karya Husada itu?
LPK Sasmita Karya Husada adalah Lembaga Pelatihan Kesehatan yang berdiri di bawah naungan Yayasan Sasmita Jaya Group dengan tugas mengembangkan kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) melalui penyelenggaraan pelatihan terakreditasi Kementerian Kesehatan. Kompetensi tersebut mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai standar yang sudah ditetapkan.
02. Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti pelatihan?
Setiap pelatihan akan memiliki biaya yang berbeda-beda, untuk informasi lebih lanjut mohon menghubungi kontak terlampir
03. Apakah semua calon peserta pelatihan akan diterima?
Tidak. Untuk mengikuti pelatihan yang kami selenggarakan, sebelumnya calon peserta akan mengisi form dan mengunggah dokumen sebagai prasyarat. LPK Sasmita Karya Husada hanya dapat menerima calon peserta yang sesuai dengan kriteria di setiap pelatihan tersebut sebanyak kuota pelatihan yang sedang dibuka.
B. KEUNGGULAN
01. Apa saja keunggulan pelatihan di LPK Sasmita Karya Husada?
- Program pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan
- Terakreditasi dan tersertifikasi Kementerian Kesehatan
- Metode pembelajaran yang fleksibel (menyesuaikan Kurikulum)
- Peralatan praktik yang lengkap dan memadai
- Fasilitator dan Instruktur yang profesional di bidangnya, lulusan dari dalam dan luar negeri
- Mendapatkan sertifikat pelatihan terakreditasi Kementerian Kesehatan dan ber-SKP (sesuai dengan Organisasi Profesi masing-masing)
02. Apa saja fasilitas yang diperoleh?
- Kit pelatihan (termasuk modul, seragam, dan alat tulis)
- Akses materi pelatihan
- Auditorium lengkap sebanyak 1 ruang, dengan kapasitas 200 orang
- Ruang kelas untuk pelatihan sebanyak 2 ruang, dengan kapasitas 25 orang
- Ruang praktik/laboratorium praktik sebanyak 5 ruang, dengan peralatan lengkap untuk pelatihan
- Ruang sekretariat
- Ruang diskusi
- Ruang tamu
- Ruang laktasi
- Fasilitas Disabilitas
- Musholla
- Perpustakaan
C. PENDAFTARAN
01. Bagaimana cara mendaftar pelatihan di LPK Sasmita Karya Husada?
Melalui website LPK Sasmita Karya Husada pada menu “Pendaftaran Pelatihan”
02. Bagaimana saya dapat melihat agenda pelatihan yang akan dibuka?
Melalui website LPK Sasmita Karya Husada pada menu “Agenda Pelatihan”
03. Apa saja persyaratan untuk menjadi peserta pelatihan di LPK Sasmita Karya Husada?
Setiap pelatihan akan memiliki syarat/kualifikasi peserta yang berbeda-beda. Detail setiap pelatihan dapat diakses melalui website LPK Sasmita Karya Husada pada menu “Agenda Pelatihan”. Untuk informasi lebih lanjut mohon menghubungi kontak terlampir
04. Berkas apa saja yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran pelatihan?
Setiap pelatihan akan memiliki berkas berbeda yang harus diunggah. Namun secara umum berkas yang harus diunggah adalah sebagai berikut:
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Surat Keterangan Aktif Mahasiswa (untuk pendaftar mahasiswa)
- Surat tugas (untuk pendaftar praktisi atau tenaga kesehatan lainnya yang sudah bekerja)
- Bukti pembayaran pelatihan
- Foto formal (ukuran 4×6, background merah, format .jpg)
- Pakta integritas calon peserta
Detail setiap pelatihan dapat diakses melalui website LPK Sasmita Karya Husada pada menu “Agenda Pelatihan”. Untuk informasi lebih lanjut mohon menghubungi kontak terlampir
05. Apakah pendaftaran pelatihan di LPK Sasmita Karya Husada dikenakan biaya?
Tidak, pendaftaran dapat dilakukan secara gratis. Calon peserta hanya dibebankan biaya pelatihan secara keseluruhan (diluar transport dan akomodasi peserta)
06. Apakah terdapat kegiatan briefing sebelum pelaksanaan pelatihan?
Ya, ada. Kegiatan briefing WAJIB diikuti oleh seluruh peserta dan menjadi prasyarat mengikuti pelatihan.
07. Metode pembelajaran seperti apa yang akan dilaksanakan ketika mengikuti pelatihan di LPK Sasmita Karya Husada?
Setiap pelatihan akan dilaksanakan dengan metode yang berbeda-beda, seperti:
- Metode full online learning (melalui aplikasi Video Conference seperti Zoom Meeting atau Google Meet)
- Metode full offline learning (tatap muka)
- Metode blended learning (campuran antara metode online dan metode offline)
Detail setiap pelatihan dapat diakses melalui website LPK Sasmita Karya Husada pada menu “Agenda Pelatihan”. Untuk informasi lebih lanjut mohon menghubungi kontak terlampir
D. SERTIFIKAT
01. Apa yang didapatkan peserta apabila lulus pelatihan?
Sertifikat pelatihan terakreditasi Kementerian Kesehatan dan ber-SKP (sesuai dengan Organisasi Profesi masing-masing)
02. Bagaimana jika penulisan pada sertifikat saya terdapat kekurangan/kesalahan?
Mohon mengisi data Anda dengan lengkap dan benar dengan memperhatikan setiap petunjuk pengisian di setiap pertanyaan. Kesalahan data pada sertifikat TIDAK DITANGGUNG OLEH PANITIA PENYELENGGARA.
03. Apa saja ketentuan foto formal yang harus saya unggah?
- Foto dalam bentuk soft file berformat .jpg (format file selain .jpg tidak akan kami terima)
- Foto berukuran 4×6
- Background foto berwarna merah (dengan kode warna #db1514)
- Format file: Nama lengkap_Angkatan_NIM
- Gunakan seragam kuliah (untuk peserta mahasiswa) atau pakaian rapih (untuk peserta praktisi atau tenaga kesehatan lainnya)
- Dilarang menggunakan kaca mata
- Dilarang menggunakan foto hasil swafoto (selfie)
- Untuk foto dari hasil pas foto yang sengaja difotokan kembali dengan kamera, maka tidak akan kami terima karena akan mempengaruhi kualitas foto
04. Apa yang menjadi kegagalan peserta mendapatkan sertifikat pelatihan?
- Kehadiran kurang dari 100%
- Melanggar tata tertib yang telah disampaikan oleh panitia penyelenggara
- Nilai keseluruhan peserta (nilai sikap dan perilaku, penugasan, dan/atau praktik) kurang dari minimal
05. Bagaimana jika peserta tidak memenuhi kehadiran karena berhalangan?
Kami akan memberikan kesempatan peserta tersebut untuk mengulang rangkaian kegiatan pelatihan di gelombang berikutnya. Sertifikat akan diberikan jika peserta telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan dan dinyatakan lulus.
06. Bagaimana jika peserta dinyatakan tidak lulus?
- Jika peserta tidak lulus karena kehadiran kurang dari 100%
Kami akan memberikan kesempatan peserta tersebut untuk mengulang rangkaian kegiatan pelatihan di gelombang berikutnya. Sertifikat akan diberikan jika peserta telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan dan dinyatakan lulus.
- Jika peserta tidak lulus karena nilai kurang dari minimal
Peserta tersebut akan kami arahkan untuk mengulang rangkaian kegiatan pelatihan dari awal kegiatan. Sertifikat akan diberikan jika peserta telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan dan dinyatakan lulus.
06. Berapa lama sertifikat diproses?
Proses pembuatan sertifikat berkisar antara 1-2 minggu setelah pelaksanaan pelatihan berakhir. Untuk informasi lebih lanjut mohon menghubungi kontak terlampir
E. KONTAK
01. Email
sasmitakaryahusada@gmail.com
02. Instagram
sasmitakaryahusada
03. Website
04. WhatsApp
0851-5815-0118 (Admin)